Siapa Harus peduli????
Translated by FOSSI PMI
Indonesia adalah sebuah
negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya
alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi
di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya
alam ini.
Secara alami, kehidupan
ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya
manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak).
Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah
lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan
pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya
Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung
ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat
melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara
berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan
Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan
negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Bicara tentang potensi
alam, erat kaitannya dengan manajemen eksplorasi dan manajemen pemberdayaan
lingkungan hidupnya. Ekplorasi sumber daya alam maupun mineral seharusnya dapat
pula diimbangi dengan menjaga kualitas lingkungan sekitar agar tetap terjaga
seimbang. Hal ini penting agar kejadian-kejadian berupa bencana alam maupun
pencemaran lingkungan dapat diminimalisir.
Pasal 28 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup
yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Artinya
bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah
kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Realitanya?
Indonesia menjadi negara
dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia. Setiap menit area hutan
setara dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan sebagian besar untuk
dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8 juta
hektar hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai Negara
penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah China dan
Amerika Serikat. klik disini
Selain pembalakan liar di
hutan-hutan Indonesia, kejahatan berupa pengrusakan alam juga terjadi pada
bidang-bidang pertambangan. Pertambangan yang tidak berwawasan lingkungan bisa
dengan mudah kita temui. Liat saja pertambangan batu bara, timah, minyak bumi
dan emas, hampir semua kawasan tersebut akhirnya menjadi daerah dengan
lingkungan yang rusak dan cemaran yang sulit ditanggulangi.
Pengrusakan lingkungan
juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi
kualitas lingkungan sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan
pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan
semakin menjadi.
Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono dalam berbagai forum internasional menyatakan, Indonesia bertekad
mengurangi emisi 26 persen tahun 2020 dengan upaya sendiri dan 41 persen
apabila mendapat dukungan dari negara lain. Sebanyak 14 persen dari 26 persen
itu berasal dari sektor kehutanan klik disini. Tetapi hingga saat ini belum ada
aksi atau kebijakan nyata untuk mewujudkan komitmen itu.
Presiden sebagai
penanggung jawab pengelolaan negara seharusnya bisa dengan cepat mengambil
langkah-langkah kongkret untuk menanggulangi segala bentuk pengrusakan
lingkungan hidup. Aturan-aturan yang mendukung seharusnya segera ditegakan
tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk pula satgas mafia lingkungan hidup untuk
mendukung penuntasan masalah-masalah yang ada. Aturan yang ada juga seharusnya
berkaitan dengan pengaturan perilaku masyarakat. Masalah-masalah lingkungan
hidup ini terkesan menjadi rahasia umum, banyak masalah, ada aturan namun minim
tindakan.
Andai saja ke depan hal
seperti ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin isu lingkungan menjadi isu
sensitif yang dapat pula dibawa ke ranah politik. Dalam politik apapun bisa
terjadi. Menggulingkan presiden atas dasar pelanggaran terhadap amanat dan
penegakan undang-undang yang ada tentu bukan hal yang tidak mungkin terjadi.
Terakhir, melihat
fakta-fakta di atas, terlalu naif kiranya jika hanya melimpahkan tanggung jawab
menjaga kualitas lingkungan hidup hanya kepada pemerintah. Oleh karena itu,
mari kita bersama-sama untuk dapat pula menjaga lingkungan hidup sekitar kita
mulai dengan mengerjakan hal-hal terkecil. Hal tersebut pasti akan sangat
berdampak besar pada keseimbangan lingkungan hidup dan pencegahan terjadinya
pencemaran maupun bencana alam yang lebih parah lagi.
KENAPA KITA SULIT MENJAGA
LINGKUNGAN HIDUP KITA?


12.03
Fossi PMI
0 komentar:
Posting Komentar